Cara Membawa Pulang Dokumen Dari Arsip

Daftar Isi:

Cara Membawa Pulang Dokumen Dari Arsip
Cara Membawa Pulang Dokumen Dari Arsip

Video: Cara Membawa Pulang Dokumen Dari Arsip

Video: Cara Membawa Pulang Dokumen Dari Arsip
Video: Tutorial Pemberkasan Arsip 2024, April
Anonim

Transfer dan penyimpanan dokumen arsip dilakukan berdasarkan Undang-Undang Federal No. 122-F3. Dalam beberapa kasus, warga perlu mendapatkan informasi arsip. Ini dapat dilakukan dengan menghubungi arsip kota utama dengan paket dokumen yang mengkonfirmasi legalitas untuk memperoleh informasi.

Cara membawa pulang dokumen dari arsip
Cara membawa pulang dokumen dari arsip

Itu perlu

  • - aplikasi;
  • - kuesioner;
  • - izin;
  • - surat kuasa;
  • - dokumen yang mengkonfirmasi otoritas;
  • - paspor.

instruksi

Langkah 1

Departemen Arsip Kota Utama menerbitkan sertifikat, fotokopi, kutipan, dan buletin. Tidak mungkin mendapatkan dokumen asli. Dokumen-dokumen ini dapat diperoleh untuk mengkonfirmasi pengalaman kerja, jika buku kerja hilang, pemberian medali, masa studi di lembaga pendidikan.

Langkah 2

Juga, dokumen arsip dapat mengkonfirmasi sejarah pembentukan organisasi dan perusahaan, peruntukan tanah untuk konstruksi, pendaftaran perwalian atau adopsi, perubahan nama keluarga, nama depan atau patronimik. Arsip utama dapat memberikan informasi yang bersifat ilmiah dan teknis, sejarah keluarga. Semua dokumen yang mengkonfirmasi informasi silsilah dikeluarkan berdasarkan pembayaran, informasi lainnya dapat diperoleh sepenuhnya secara gratis.

Langkah 3

Informasi dapat diperoleh oleh badan hukum dan perorangan, pengusaha perorangan. Semua informasi diberikan dengan izin dari pemilik dokumen yang ditransfer untuk penyimpanan arsip, karena informasi apa pun tentang kehidupan pribadi, pribadi, atau keluarga adalah rahasia. Jika pemilik informasi sudah meninggal, izin untuk merilis informasi diberikan oleh ahli warisnya. Ekstraksi atas penerimaan kavling tanah dikeluarkan hanya atas dasar izin dari administrasi yang mengalokasikan kavling tanah.

Langkah 4

Informasi tentang perwalian, perwalian, adopsi dikeluarkan dengan persetujuan orang-orang ini, dalam hal ketidakhadiran mereka karena kematian atau perampasan hak, pelaksanaan kekuasaan, berdasarkan permintaan dari otoritas perwalian dan perwalian.

Langkah 5

Untuk mendapatkan informasi, Anda harus mengajukan permintaan tertulis dan fotokopi dokumen yang mengonfirmasikan bahwa pemohon terkait langsung dengan dokumen yang diminta. Dalam arsip, Anda harus mengisi kuesioner yang menunjukkan semua informasi tentang diri Anda, menunjukkan paspor, surat kuasa, jika dokumen diminta oleh orang tepercaya, izin dari pemilik tentang siapa informasi itu diminta atau dari miliknya ahli waris jika pemiliknya telah meninggal dunia.

Langkah 6

Badan hukum diminta untuk mengirim permintaan pada kop surat organisasi atau pada lembar A-4 dengan stempel organisasi, tanda tangan kepala, kepala akuntan yang menunjukkan pos pemeriksaan dan NPWP. Perwakilan dari badan hukum harus memiliki dokumen yang menegaskan otoritasnya.

Langkah 7

Anda dapat menerima dokumen arsip di rumah dalam waktu 1 bulan setelah permintaan dikirim dan paket dokumen disediakan.

Direkomendasikan: