Untuk menghitung pajak, setiap pengusaha dan organisasi harus mengetahui rata-rata jumlah karyawannya. Angka ini ditunjukkan saat menyampaikan laporan ke Dana Jaminan Sosial. Diperlukan untuk menggunakan skala regresif untuk menghitung kontribusi ke Dana Pensiun. Indikator ini menunjukkan apakah suatu perusahaan dapat memenuhi syarat untuk bentuk perpajakan yang disederhanakan. Perhitungan jumlah rata-rata karyawan perusahaan dilakukan untuk periode tertentu: setengah tahun, kuartal atau bulan.
instruksi
Langkah 1
Hitung jumlah gaji karyawan untuk tanggal tertentu. Jumlah gaji karyawan untuk setiap hari kalender terdiri dari semua karyawan yang bekerja berdasarkan kontrak kerja. Semua karyawan yang pergi bekerja dan yang tidak hadir karena perjalanan bisnis, cuti sakit, liburan, dll diringkas. Mereka yang bekerja paruh waktu dari perusahaan lain, di bawah kontrak hukum perdata, dikirim untuk bekerja di perusahaan lain, yang sedang menjalani pelatihan untuk pelatihan lanjutan, dipotong dari gaji.
Langkah 2
Hitung jumlah rata-rata karyawan perusahaan selama sebulan. Semua wanita yang sedang cuti hamil pada bulan tersebut tidak termasuk dalam perhitungan. Untuk mendapatkan rata-rata jumlah karyawan selama sebulan, perlu untuk meringkas jumlah karyawan untuk setiap hari dalam sebulan dan dibagi dengan jumlah hari dalam sebulan. Jumlah yang dihasilkan dibulatkan. Jika di perusahaan beberapa karyawan bekerja paruh waktu di bawah kontrak kerja, maka dalam jumlah karyawan rata-rata mereka dihitung secara proporsional dengan jam kerja.
Langkah 3
Hitung jumlah hari kerja kelompok karyawan ini. Jumlahkan semua jam kerja, bagi dengan waktu penuh, dan kalikan dengan jumlah hari kerja. Jumlah rata-rata pekerja paruh waktu per bulan akan sama dengan jumlah hari kerja dibagi dengan jumlah hari kalender dalam sebulan. Jumlah rata-rata total karyawan akan sama dengan jumlah jumlah karyawan penuh waktu dan paruh waktu.
Langkah 4
Hitung jumlah rata-rata karyawan perusahaan untuk periode tertentu. Untuk jumlah rata-rata karyawan pada tahun tersebut, perlu diringkas jumlah rata-rata karyawan untuk setiap bulan dalam setahun dan dibagi dengan 12. Untuk jumlah rata-rata karyawan untuk triwulan tersebut, jumlah rata-rata karyawan untuk setiap bulan tahun kuartal dijumlahkan dan dibagi 3. Jumlah rata-rata untuk periode waktu lain dihitung dengan cara yang sama.