Negara Bagian Mana Yang Merupakan Bagian Dari CIS

Daftar Isi:

Negara Bagian Mana Yang Merupakan Bagian Dari CIS
Negara Bagian Mana Yang Merupakan Bagian Dari CIS

Video: Negara Bagian Mana Yang Merupakan Bagian Dari CIS

Video: Negara Bagian Mana Yang Merupakan Bagian Dari CIS
Video: PERBEDAAN NEGARA SERIKAT DAN NEGARA KESATUAN 2024, April
Anonim

Commonwealth of Independent States (CIS) adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1991 yang tidak memiliki kekuatan supranasional. Anggota CIS termasuk 11 dari 15 republik serikat yang baru muncul di Uni Soviet.

bendera CIS
bendera CIS

instruksi

Langkah 1

Alasan munculnya organisasi ini di bidang hukum internasional adalah runtuhnya Uni Soviet dan pembentukan di ruang 15 negara berdaulat baru, terkait erat di bidang politik, ekonomi, kemanusiaan, karena keberadaan berabad-abad dalam kerangka satu negara. Integrasi yang mendalam dari republik-republik tersebut telah menentukan sebelumnya kepentingan objektif subjek baru hukum internasional dalam kerja sama di berbagai bidang ekonomi, politik, budaya atas dasar kerja sama yang setara dan saling menghormati kedaulatan satu sama lain.

CIS didirikan pada 8 Desember 1991, ketika kepala Rusia, Ukraina dan Belarus menandatangani apa yang disebut. "Perjanjian Belovezhskaya", teks yang menyatakan penghapusan Uni Soviet dan pembentukannya atas dasar bentuk baru kerja sama antar negara bagian bekas republik Soviet. Dokumen ini disebut "Perjanjian tentang Penciptaan Persemakmuran Negara-Negara Merdeka", dan pada tahun 1994 diratifikasi dan dimasukkan ke dalam CIS oleh 8 negara lagi - Azerbaijan, Armenia, Georgia, Kazakhstan, Kirgistan, Moldova, Tajikistan, Turkmenistan dan Uzbekistan.

Langkah 2

Pada 21 Desember 1991, kepala 11 bekas republik Soviet di KTT Alma-Ata menandatangani deklarasi tentang tujuan dan prinsip CIS dan protokol untuk kesepakatan pembentukan CIS. Pada tahun 1993, Minsk mengadopsi Piagam CIS, dokumen hukum normatif utama organisasi yang mengatur kegiatannya. Menurut Seni. 7. Piagam ini, negara-negara anggota CIS dibagi lagi menjadi negara-negara pendiri dan negara-negara anggota Persemakmuran. Pendiri CIS adalah negara-negara yang telah meratifikasi perjanjian pembentukannya 8 Desember 1991 dan protokol perjanjian 21 Desember 1991. Negara-negara anggota CIS adalah para pendirinya yang telah memikul kewajiban piagam. Piagam tersebut diratifikasi oleh 10 dari 12 anggota CIS, kecuali Ukraina dan Turkmenistan.

Estonia, Latvia, dan Lithuania sejak awal menolak untuk berpartisipasi dalam CIS, memilih vektor integrasi Eropa. Ukraina, sebagai salah satu pendiri dan anggota CIS, menolak untuk meratifikasi piagam CIS, dan secara hukum bukan anggota persemakmuran. Pada tahun 2009, di bawah pengaruh peristiwa di Abkhazia dan Ossetia Selatan, Georgia menarik diri dari keanggotaan CIS.

Dengan demikian, pada 2014, 11 negara bagian adalah anggota CIS: Armenia, Azerbaijan, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, Moldova, Rusia, Tajikistan, Turkmenistan, Ukraina, dan Uzbekistan. Semua negara bagian di atas adalah anggota CIS, kecuali Turkmenistan dan Ukraina.

Direkomendasikan: