Anda ingin ambil bagian dalam pemilihan, tetapi pada hari inilah Anda harus pergi atau ada alasan lain untuk ketidakhadiran Anda. Bagaimana menjadi? Ada jalan keluar. Anda akan dapat menggunakan sertifikat absensi. Dan bagaimana mendapatkannya, Anda akan belajar dari instruksi.
instruksi
Langkah 1
Sebuah voucher biasanya dapat diperoleh tidak lebih awal dari 60 hari sebelum pemilihan. Selain pemilih yang berada di luar negara atau wilayah pada hari pemilihan, mereka yang berada di rumah sakit atau Rutan juga dapat menerima surat suara absen. Selain itu, para prajurit yang berada di luar tempat dinas tetap mereka memilih kupon tersebut.
Langkah 2
Untuk mendapatkan surat keterangan absen, Anda perlu mengajukan permohonan tertulis ke komisi pemilihan daerah Anda di tempat tinggal Anda. Seorang perwakilan juga dapat melakukan ini untuk Anda, yang harus memiliki surat kuasa yang diaktakan. Selain notaris, surat kuasa harus disertifikasi oleh administrasi institusi medis atau tempat penahanan.
Langkah 3
Dalam aplikasi Anda, Anda harus menunjukkan alasan mengapa Anda tidak dapat hadir di tempat pemungutan suara. Dalam hal seorang pemilih berada dalam tahanan, ia menulis permohonan baik dengan tangannya sendiri, atau formulir permohonan diisi untuknya oleh administrasi lembaga di mana ia berada. Dalam kasus terakhir, pemilih hanya menandatangani aplikasi dan menetapkan tanggal untuk tanda tangan.
Langkah 4
Sertifikat absen harus berisi semua data Anda - nama belakang, nama depan dan patronimik, nomor tempat pemungutan suara. Selain itu, stempel KPU dan tanda tangan anggota KPU harus dibubuhkan pada formulir kupon.
Langkah 5
Untuk memilih dengan sertifikat absen, Anda harus menunjukkannya di tempat pemungutan suara pada hari pemilihan. Anda harus masuk dalam daftar pemilih. Jika ada kupon sobek pada sertifikat, maka akan ditarik dan dibatalkan. Jika hilang, sertifikat tidak akan diterbitkan lagi.