Alasan mengapa seseorang memutuskan untuk mengubah nama depan, nama belakang, atau patronimik mereka bisa sangat beragam. Pengantin baru memilih nama keluarga yang sama, dan salah satu dari mereka harus meninggalkan yang lama. Patronimik biasanya diubah untuk anak-anak sehubungan dengan adopsi atau ketika orang tua mengubah data pribadi mereka. Siapa pun berhak mengubah inisial yang sumbang. Perubahan nama keluarga, nama dan patronimik anak di bawah umur dilakukan untuk kepentingan mereka dengan persetujuan dan atas permintaan orang tua atau atas permintaan otoritas perwalian dan keputusan pengadilan. Prosedur untuk mengubah nama dijelaskan dalam Bab 7 Undang-Undang Federal 15 November 1997 No. 143-FZ "Tentang Tindakan Status Sipil".
instruksi
Langkah 1
Mengisi aplikasi untuk perubahan nama keluarga atau patronimik di kantor pendaftaran wilayah. Anda akan diberikan formulir cetak standar atau sampel, yang dengannya Anda akan menulis teks dengan tangan Anda sendiri. Informasi berikut harus ditunjukkan dalam aplikasi:
- nama belakang, nama depan, patronimik orang tersebut pada saat aplikasi sesuai dengan paspor atau akta kelahiran;
- tempat dan tanggal lahir;
- kewarganegaraan;
- alamat lengkap tempat tinggal permanen;
- status pernikahan;
- nama keluarga, nama depan, patronimik, dan tanggal lahir anak-anak di bawah umur dari pemohon;
- nomor dan seri dokumen yang berisi nama belakang, nama depan dan patronimik yang akan diganti (akta kelahiran, paspor, akta nikah, akta kelahiran anak, dll.). Salinan dokumen-dokumen ini harus dilampirkan pada aplikasi.
Di bagian utama aplikasi, tunjukkan nama keluarga baru, nama depan atau patronimik yang Anda pilih, dan alasan perubahannya.
Langkah 2
Periksa nomor aplikasi Anda dan tanggal keputusan akhir. Karyawan kantor pendaftaran harus mempertimbangkan aplikasi Anda dalam waktu satu bulan sejak tanggal pengajuannya. Jangka waktu ini dapat diperpanjang jika ada kendala objektif, misalnya tidak adanya atau salah pelaksanaan dokumen yang akan diganti.
Langkah 3
Di hadapan dan keandalan semua dokumen yang berisi nama belakang dan patronimik orang tersebut sebelumnya, aplikasi dipertimbangkan oleh komisi spesialis. Mereka membuat keputusan tentang pendaftaran negara atas perubahan nama atau menolak untuk mengajukannya kepada orang yang melamar. Keputusan tertulis yang ditandatangani oleh kepala kantor pendaftaran akan dikirimkan kepada Anda di alamat rumah yang ditunjukkan.
Langkah 4
Setelah mendapatkan izin untuk mengubah nama Anda, lanjutkan dengan mengganti semua dokumen pribadi. Kantor pendaftaran akan memberi Anda sertifikat perubahan data.
Langkah 5
Berdasarkan dokumen ini, Anda akan diganti dengan paspor, NPWP, sertifikat asuransi pensiun, buku kerja, sertifikat pendaftaran apartemen atau rumah, akta kelahiran anak di bawah umur, akta nikah, akta cerai, dll. Untuk mengganti semua dokumen pribadi, Anda harus mendaftar secara pribadi ke kantor paspor, kantor pajak, departemen SDM perusahaan Anda. Lakukan ini segera setelah Anda menerima sertifikat perubahan nama untuk menghindari situasi yang tidak menyenangkan.
Langkah 6
Jika Anda mendapat penolakan untuk mengubah nama Anda, pelajari dengan cermat motivasinya, seperti yang tercantum dalam tanggapan resmi. Karyawan kantor pendaftaran mungkin melihat dalam keinginan untuk mengubah nama keluarga sebagai upaya untuk menghindari pemenuhan kewajiban, misalnya, dari pembayaran tunjangan. Jika niat Anda sepenuhnya sah, ajukan banding atas penolakan tersebut di pengadilan.