Sejak saat lahir dan sepanjang hidup, seseorang membutuhkan dokumen yang mengkonfirmasi keberadaannya. Tetapi bahkan setelah dia meninggal, kerabatnya perlu membuat dokumen yang mengkonfirmasi kematiannya. Surat-surat ini akan diperlukan untuk mendapatkan tempat untuk pemakaman, serta untuk deregistrasi atau untuk pendaftaran warisan untuk properti yang tersisa.
Itu perlu
- - paspor almarhum;
- - kartu rawat jalan;
- - polis asuransi kesehatannya;
- - paspor orang yang mengajukan sertifikat.
instruksi
Langkah 1
Ada dua sertifikat kematian yang perlu dikeluarkan secara harfiah pada hari pertama. Satu, medis, menegaskan fakta kematian, yang kedua, cap - menyatakan bahwa orang tersebut sekarang terdaftar sebagai orang mati. Sertifikat kematian medis (formulir pelaporan statistik No. 106 / u-08) dikeluarkan untuk perwakilan keluarga almarhum, tanpa dia tidak mungkin mendapatkan sertifikat kematian bermaterai.
Langkah 2
Jika seseorang meninggal di rumah sakit, sertifikat kematian medis harus diperoleh di kamar mayat rumah sakit. Dalam kasus di mana seseorang meninggal muda dan tiba-tiba, pemeriksaan medis forensik akan dilakukan, atas dasar itu sertifikat kematian akan dikeluarkan oleh ahli forensik. Dalam kasus lain, itu dibuat di klinik di tempat pendaftaran almarhum.
Langkah 3
Terlepas dari keterkejutan dan kesedihan, Anda harus hati-hati membaca sertifikat medis dan memeriksa kebenaran penyelesaiannya sehingga Anda tidak perlu mengulanginya beberapa kali, membuang-buang waktu. Jangan lupa untuk memperhatikan tanggal dan data yang ditunjukkan dari seri dan nomor paspor. Sertifikat ini di sisi sebaliknya harus disertifikasi oleh stempel institusi yang mengeluarkannya, dan juga diagnosis harus ditulis di sana, dokter harus ditandatangani dengan indikasi posisinya. Setelah menerima dokumen ini, Anda harus menandatangani di tulang belakang. Perlu diingat bahwa sertifikat medis adalah dokumen yang sangat penting. Itu tidak bisa hilang, karena pendaftaran negara kematian dibuat di atasnya.
Langkah 4
Memiliki paspor almarhum, dokumen yang membuktikan identitas Anda dan sertifikat kematian medis, Anda harus segera menghubungi kantor pendaftaran. Menurut klausa 1 pasal 63 Undang-Undang Federal "Tentang tindakan status sipil", untuk ini Anda dapat datang ke kantor pendaftaran di tempat tinggal terakhir almarhum; tempat kematian terjadi atau mayatnya ditemukan; dan juga di kantor pendaftaran, yang terletak di sebelah klinik atau kamar mayat, di mana sertifikat kematian medis dikeluarkan. Di kantor pendaftaran, Anda harus mengisi aplikasi dalam formulir No. 16. Anda harus menyerahkan paspor almarhum dan sertifikat medis kematiannya, dan sebagai imbalannya Anda akan menerima sertifikat kematian bermaterai dari standar negara yang ditetapkan.