Uni Eropa (UE) adalah serikat supranasional dari 27 negara Eropa berdasarkan kepentingan politik, ekonomi dan hukum yang sama. Untuk menjadi anggota UE, sebuah negara Eropa tidak hanya harus mendeklarasikan prinsip-prinsip kebebasan, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, tetapi juga mematuhinya dalam praktik. Selain itu, tingkat perkembangan ekonomi pemohon harus sesuai dengan indikator rata-rata UE.
Prasyarat pertama untuk pembentukan Uni Eropa adalah penyatuan pada tahun 1951 Perancis, Jerman, Belgia, Belanda, Italia dan Luksemburg ke dalam Uni Eropa Batubara dan Baja. Pada tahun 1957, negara-negara menandatangani perjanjian untuk menciptakan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Asosiasi ini pada tahun 1992, setelah penandatanganan Perjanjian Maastricht, dikenal sebagai Komunitas Eropa.
Uni Eropa secara bertahap diperluas. Negara-negara Eropa lainnya bergabung. Pada saat yang sama, kekuasaan lembaga-lembaga Uni Eropa diperluas. Negara-negara anggota secara sukarela mendelegasikan sebagian dari kedaulatan mereka kepada otoritas terpilih dari Perhimpunan.
Tiga lembaga terutama terlibat dalam penerapan undang-undang dan peraturan:
- Komisi Eropa;
- Parlemen Eropa;
- Dewan Uni Eropa.
Pengadilan Kehakiman Uni Eropa memantau kepatuhan terhadap pelaksanaan undang-undang Eropa. Kamar Audit memeriksa kegiatan keuangan Serikat.
Komisi Eropa adalah badan eksekutif tertinggi Uni Eropa. Dia mengajukan tagihan dan memantau pelaksanaan undang-undang oleh anggota serikat. Komisi Eropa terdiri dari 27 komisaris - satu dari setiap negara anggota UE.
Dewan Uni Eropa dikelola oleh menteri sektoral dari negara-negara anggota Uni Eropa. Komposisinya tergantung pada masalah yang dibahas. Misalnya, jika masalah perlindungan lingkungan sedang diselesaikan, maka menteri dari pemerintah yang bertanggung jawab atas masalah ini di negara asal mereka berpartisipasi dalam pertemuan.
Pemilihan langsung ke Parlemen Eropa diadakan setiap lima tahun oleh warga negara-negara Uni Eropa. Para anggota parlemen bersatu dalam tujuh fraksi. Parlemen menyetujui undang-undang, tetapi tidak memiliki hak untuk mengajukan tagihan. Parlemen Eropa memiliki kekuatan yang lebih kecil daripada Dewan Eropa.
Berkat kebijakan ekonomi dan hukum yang terkoordinasi dari negara-negara anggota UE, pasar bersama telah diciptakan yang menjamin kebebasan pergerakan modal, barang dan jasa. 22 negara telah menandatangani perjanjian di Schengen tentang penghapusan kontrol paspor, yang menjamin kebebasan bergerak bagi warga negara-negara ini di dalam wilayah Schengen. Mata uang tunggal Uni Eropa, euro, telah dibuat. Zona euro mencakup 17 negara anggota Uni.
Uni Eropa adalah subjek hukum internasional dan oleh karena itu dapat mengambil bagian dalam hubungan internasional dan membuat perjanjian. Oleh karena itu, ia memiliki misi diplomatik di banyak negara dan perwakilan di PBB.
Sekarang UE mencakup 27 negara: Austria, Belgia, Bulgaria, Inggris Raya, Hongaria, Jerman, Yunani, Denmark, Irlandia, Spanyol, Italia, Siprus, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Finlandia, Prancis, Republik Ceko, Swedia, dan Estonia.
Kroasia dan Turki adalah kandidat untuk keanggotaan di Uni.
"Ode to Joy" Ludwig van Beethoven menjadi lagu kebangsaan Uni Eropa.