Pemahaman Hukum Proses Sejarah Dalam Sejarah

Daftar Isi:

Pemahaman Hukum Proses Sejarah Dalam Sejarah
Pemahaman Hukum Proses Sejarah Dalam Sejarah

Video: Pemahaman Hukum Proses Sejarah Dalam Sejarah

Video: Pemahaman Hukum Proses Sejarah Dalam Sejarah
Video: Sejarah Wajib Kelas 10 : Asal Usul Sejarah 2024, April
Anonim

Untuk waktu yang lama, beberapa orang bertanya-tanya apakah peristiwa sejarah terjadi secara kacau, kebetulan dan kebetulan, atau apakah mereka mematuhi beberapa hukum. Sampai hari ini, masalah ini menjadi bahan diskusi, menyebabkan diskusi panas. Banyak sejarawan, filsuf, ekonom, psikolog masih berusaha memahami hukum proses sejarah.

Pemahaman hukum proses sejarah dalam sejarah
Pemahaman hukum proses sejarah dalam sejarah

Penalaran para ilmuwan abad XVIII-XIX. tentang pola sejarah

Pada tahun 1798, buku "Experience of the Population Law", yang ditulis oleh ekonom Inggris T. Malthus, diterbitkan. Penulis berpendapat bahwa semua peristiwa sejarah negatif dan terutama bencana besar seperti perang, revolusi, dijelaskan oleh perbedaan antara jumlah sumber daya alam dan populasi. Karena populasi tumbuh, menurut Malthus, secara eksponensial, dan sumber daya meningkat hanya dalam perkembangan aritmatika, ini secara alami mengarah pada kemiskinan, pergolakan sosial, dan perang.

Pada awal abad ke-19, filsuf Prancis Auguste Cohn, seorang mahasiswa dan rekan utopis Saint-Simon yang terkenal, membuat pernyataan bahwa sejarah adalah ilmu yang persis sama dengan fisika atau matematika, dan bahwa setiap peristiwa sejarah adalah alami.

Pada paruh kedua abad ke-19, teori Marxisme muncul, dinamai menurut pendirinya Karl Marx. Menurutnya, setiap peristiwa sejarah dapat dijelaskan oleh perkembangan kekuatan produktif, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan dalam hubungan produksi.

Beberapa peneliti (misalnya, G. Spencer, O. Spengler) sampai pada kesimpulan bahwa masyarakat manusia dalam perkembangannya sepenuhnya mengulangi organisme biologis. Sama seperti setiap makhluk hidup lahir, dewasa, berkembang, dan kemudian menjadi tua dan mati, orang-orang atau negara mematuhi hukum yang sama.

Bagaimana mereka mencoba memahami pola sejarah di abad XX

Sejarawan dan sosiolog Inggris terkenal Arnold Toby dalam karya fundamentalnya yang terdiri dari 12 jilid "Pemahaman Sejarah" menganalisis informasi yang diketahui sains tentang 21 peradaban. Berdasarkan analisis ini, ia sampai pada kesimpulan bahwa setiap peristiwa sejarah yang signifikan selalu, seolah-olah, merupakan respons terhadap tantangan. “Tantangan” ini bisa banyak faktor: ancaman eksternal, masalah internal, bencana alam, kelebihan penduduk, dll.

Pada tahun 1958, sekelompok ilmuwan Prancis mengumumkan penciptaan "ilmu sejarah baru" berdasarkan teori perubahan siklus. Dan pada tahun 1974, Immanuel Wallerstein memperkuat pola historis dengan pembangunan ekonomi yang tidak merata di berbagai wilayah di dunia. Upaya untuk memahami keteraturan peristiwa sejarah terus berlanjut hingga hari ini.

Direkomendasikan: