Saat ini, hampir setiap orang modern memiliki polis asuransi kesehatan - dokumen yang menjamin penyediaan perawatan medis gratis. Di bawah polis asuransi dalam kerangka perlindungan keuangan wajib, warga negara memiliki hak untuk menerima perawatan medis di negara tempat ia tinggal. Jika kita berbicara tentang polis asuransi dalam kerangka perlindungan keuangan sukarela, seorang warga negara memiliki hak untuk menerima perawatan medis, baik di negara bagiannya sendiri maupun di luar negeri.
instruksi
Langkah 1
Warga negara yang bekerja dikeluarkan polis asuransi di tempat kerja. Anda tidak perlu pergi ke mana pun sendirian. Polis asuransi dibubuhi stempel organisasi dan tanda tangan manajer. Dalam hal pemutusan hubungan kerja di organisasi ini, orang tersebut wajib menyerahkan polis asuransi kepada departemen personalia.
Langkah 2
Warga negara yang tidak bekerja untuk mendapatkan polis asuransi harus datang ke organisasi asuransi kesehatan mana pun untuk tempat tinggal sebenarnya dengan paspor dan buku kerja. Dalam hal pekerjaan, ia mengeluarkan polis asuransi baru di tempat kerja, dan yang lama menjadi tidak valid.
Langkah 3
Warga negara yang tidak bekerja yang pensiun diberikan polis asuransi oleh perusahaan asuransi di tempat tinggal berdasarkan paspor dan buku kerja.
Langkah 4
Majikan mengeluarkan polis asuransi untuk warga yang bekerja yang pensiun secara umum.