Bagaimana Pemilihan Presiden

Daftar Isi:

Bagaimana Pemilihan Presiden
Bagaimana Pemilihan Presiden

Video: Bagaimana Pemilihan Presiden

Video: Bagaimana Pemilihan Presiden
Video: Metro TV Milestone: Pemilihan Presiden (2004) 2024, Maret
Anonim

Pemilihan presiden dianggap sebagai salah satu peristiwa paling signifikan dalam kehidupan politik, karena keputusan bersama warga negara dapat secara radikal mengubah situasi di negara ini. Aturan khusus telah dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat membuat pilihan tanpa takut akan tekanan dari pemerintah.

Bagaimana pemilihan presiden
Bagaimana pemilihan presiden

instruksi

Langkah 1

100 hari sebelum pemilihan yang akan datang, Dewan Federasi akan menunjuk hari pemungutan suara. Ini biasanya bulan yang sama di mana presiden saat ini terpilih. Menurut undang-undang yang disahkan pada tahun 2008, penguasa dipilih setiap 6 tahun sekali.

Langkah 2

Setelah tanggal pemilihan ditetapkan, calon presiden didaftarkan di KPU. Orang-orang ini meninggalkan partai akting, atau mencalonkan diri. Kandidat yang dinominasikan yang tidak memiliki dukungan partai harus menerima setidaknya 500 suara dari organisasi yang terdaftar di CEC.

Langkah 3

Dari saat pendaftaran hingga hari pemilihan, para kandidat menjalankan kampanye untuk menyampaikan tujuan mereka kepada pemilih. Kampanye dilarang pada hari pemilihan.

Langkah 4

Sementara para kandidat menjelaskan mengapa orang harus memilih mereka masing-masing, CEC dan kantor kotamadya yang dibentuk sedang menyusun daftar pemilih awal. Tanggal dan tempat pemilihan pendahuluan harus diumumkan selambat-lambatnya 20 hari sebelumnya. Pemilih dapat menentukan alamat tempat pemungutan suara di mana ia dapat memilih di situs web Komisi Pemilihan Umum Pusat.

Langkah 5

Warga negara yang tidak dapat memberikan suara pada hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara mereka berhak mendapatkan surat keterangan tidak hadir dan kesempatan untuk memberikan suara mereka di tempat di mana mereka akan berada. Untuk melakukan ini, Anda perlu menulis pernyataan di tempat pemungutan suara selambat-lambatnya 19 hari sebelum pemungutan suara.

Langkah 6

Pada hari pemilihan, pemilih datang ke TPS dengan paspor atau identitas lainnya. Untuk menerima surat suara, Anda harus pergi ke meja pendaftaran dan menunjukkan dokumen Anda. Anggota komisi harus memverifikasi data dari paspor dengan informasi yang tercantum dalam daftar pemilih. Kemudian pemohon harus membubuhkan tanda tangan pribadi di depan nama belakangnya. Setelah itu, buletin dikeluarkan.

Langkah 7

Kemudian pemilih harus pergi ke bilik tertutup, di mana tidak ada yang bisa hadir kecuali dia. Hal ini diperlukan untuk memilih salah satu calon yang disajikan dalam surat suara dan membubuhkan tanda apapun di depan namanya. Surat suara yang telah diisi dimasukkan ke dalam kotak suara tertutup yang ditempatkan di lokasi.

Langkah 8

Pengamat dan anggota komisi memantau ketertiban dan legalitas pemilu. Untuk dapat mengontrol proses pemilihan, Anda harus mendaftar ke markas salah satu calon presiden. Warga negara asing yang mewakili kepentingan organisasi publik internasional juga diperbolehkan untuk dipantau.

Langkah 9

Pukul 20.00, pemilihan berakhir dan penghitungan suara dimulai. Pemenangnya adalah kandidat yang lebih dari 50% pemilih telah memilih. Jika tidak ada hasil seperti itu atau 2 kandidat telah menerima jumlah suara yang sama, pemungutan suara putaran kedua disebut. Hanya 2 kandidat yang mengambil tempat pertama dan kedua yang ambil bagian di dalamnya.

Direkomendasikan: