Bipolaritas dunia dimanifestasikan dalam segala hal: siang berganti malam, berbeda dengan selatan ada utara, dan jika ada orang terhormat, maka pasti akan ada penjahat. Dan inilah aksioma kehidupan.
Sejarah melakukan kejahatan pertama dalam sejarah umat manusia sudah tidak asing lagi bagi banyak orang sejak kecil. Di Taman Eden, Hawa mencicipi buah yang disayangi, yang dilarang keras. Dan dia melakukan tindakan ini bukan tanpa bantuan seekor ular, yang dengan segala cara menghasutnya untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tampaknya, bagaimana bisa dianggap kejahatan memakan buah yang tidak berbahaya? Tapi ini bukan tentang dia.
Kejahatan dipahami sebagai tindakan yang ditujukan terhadap masyarakat dan hukum. Dengan kata lain, ini merupakan penyimpangan dari norma dan aturan yang berlaku umum. Dan untuk mencapainya, sama sekali tidak perlu melanggar perintah-perintah alkitabiah "jangan membunuh", "jangan mencuri", tetapi cukup untuk dipimpin oleh keinginan Anda atau, sebagai pilihan, tidak aktif. Sebenarnya, menurut prinsip ini, Hawa dapat digolongkan ke dalam kategori penjahat. Dan meskipun alasan yang mendorong Anda untuk melewati ambang batas dari apa yang diperbolehkan bisa sangat berbeda, semuanya pada akhirnya bermuara pada tujuh apa yang disebut dosa mematikan: nafsu, kerakusan, keserakahan, keputusasaan, kemarahan, iri hati dan kesombongan.
Sifat kejahatan tergantung pada fitur geografis tempat dilakukannya, standar hidup umum penduduk di wilayah ini dan perkembangan pelaku itu sendiri. Misalnya, orang selatan dibedakan oleh kekejaman, sedangkan orang utara, sebaliknya, memilih metode yang lebih canggih. Di stepa Afrika, di wilayah negara-negara termiskin, pelanggaran hukum nyata terjadi: beberapa suku, yang memproklamirkan diri sebagai penguasa takdir, membiarkan diri mereka menebang seluruh desa hanya atas dasar ras. Jadi dengan kematian Hitler, masalah Nazisme dan pembagian kembali dunia tidak hilang di mana pun, hanya berubah koordinatnya.
Tindakan skala besar terhadap seluruh negara cukup dapat diprediksi, karena, sebagai suatu peraturan, itu tidak terjadi karena kegilaan sesaat - kampanye militer dikembangkan selama beberapa tahun. Kejahatan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, tidak dapat diberantas secara tuntas, akan terus dilakukan. Namun dalam skala nasional, hal itu bisa diminimalisir, jika tentu saja tercipta sistem penegakan hukum yang ideal.